Bandar Lampung. Enam pasang Cagub – Cawagub kontestan pemilu gubernur (pilgub) 3 September lalu menyatakan keberatan dan menggugat proses pilgub. Keenamnya menilai pilgub sarat pelanggaran sehingga merugikan mereka. Pernyataan keberatan ditandatangani enam pasang kandidat yang disampaikan kepada Gubernur sayamsurya Ryacudu, DPRD, dan KPU Provinsi Lampung. Pernyataan bersama tersebut diantar langsung oleh lima pasang kandidat.
Yakni pasangan Zulkifli Anwar – Akhmadi Sumaryanto, Muhajir Utomo – Andi Arief, M. Alzier Dianis Thabranie – Bambang Sudibyo, Andy Achmad – Suparjo dan Sofjan Jacoeb – Bambang Waluyo Utomo. Sedangkan pasangan Oemarsono – Thomas Azis Riska, meski turut membubuhkan tanda tangan, tidak ikut road show ke tiga institusi itu.
Andi Arief yang didaulat menjadi juru bicara seusai pertemuan menerangkan bahwa pihaknya menyampaikan berbagai hal soal dugaan kecurangan dalam pilgub. Pelanggaran yang disampaikan oleh kelima pasang kandidat menyampaikan sejumlah pelanggaran pelaksanaan pilgub yang belum ditindaklanjuti, pelanggaran tersebut antara lain :
- dugaan praktik money politics di berbagai daerah,
- banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah tutup sebelum pukul 13.00 WIB, yang sangat mempengaruhi terhadap perolehan suara cagub – cawagub lain.
- dugaan keterlibatan PNS untuk memenangkan salah satu calon.
(sumber : Radar Lampung)
wah kok ribut terus bos ya..