Upaya Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Banten
"Mekanisme Pembayaran & Imbal Jasa Lingkungan DAS Cidanau"
DR. Heny Hindriani
Alumni Program Doktor IPB Bogor
Krisis multi dimensi Indonesia yang terjadi sejak tahun 1997, merupakan contoh yang dapat kita rasakan betapa pembangunan yang terlalu cepat tanpa perencanaan dan pengawasan yang tepat dan cermat membawa perubahan yang berakibat pada hancurnya ekosistem dan tatanan sosial kemasyarakatan. Berbagai pemikiran baru dan upaya nyata sedang dilakukan dengan memaknai nilai spritual dan mencari solusinya melalui pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) yang berakar pada pemikiran untuk mengintegrasikan ekonomi dan ekologi . Ide ini merupakan paradigma baru dalam pembangunan yang mulai diterjemahkan ke dalam berbagai konsep yang mengandung dua gagasan, yaitu : gagasan kebutuhan esensial untuk kelangsungan hidup manusia dan gagasan keterbatasan yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan masa akan datang.
Konsep Jasa Lingkungan & PJL
Salah satu skema pembangunan berkelanjutan bidang lingkungan adalah tentang jasa lingkungan, yang diartikan sebagai penyediaan, pengaturan, penyokong proses alami dan pelestarian nilai budaya oleh suksesi alamiah dan manusia yang bermanfaat bagi keberlangsungan kehidupan. Sedangkan pembayaran jasa lingkungan adalah pemberian imbal jasa berupa pembayaran finansial dan non finansial kepada pengelola lahan atas jasa lingkungan yang dihasilkan (World Agroforestry Centre).
Tujuan Utama Pembayaran Jasa Lingkungan:
- 1. Sebagai alternatif sistem produksi lahan ramah lingkungan.
- 2. Meningkatkan kesejahteraan pengelola lahan.
- 3. Perlindungan SDA untuk pembangunan ekonomi lestari.
Profil DAS Cidanau
Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau merupakan salah satu DAS penting di wilayah Propinsi Banten. DAS Cidanau mencakup kawasan seluas 22.620 Ha (Kab. Pandeglang 999,29 Ha dan Kab. Serang 21.620,71 Ha). Kawasan ini merupakan sumber air baku krusial bagi ± 120 perusahaan industri di Kota Cilegon dengan total investasi mencapai US $ 1,936,643,291.
Permasalahan Utama
Permasalahan utama di DAS Cidanau antara lain: Tingkat erosi mencapai 71.034,40 ton/tahun dan sedimentasi 75,68 cm/tahun. Aktivitas ilegal logging, fluktuasi debit air (15-32 kali lipat), serta penggunaan pupuk kimia memicu tumbuhnya gulma yang mengancam reservoir air.
Implementasi FKDC
Dalam pelaksanaannya, dibentuk Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC) yang melibatkan unsur masyarakat, pemerintah, LSM, dan swasta. FKDC mengelola dana dari pemanfaat (buyer) untuk rehabilitasi lahan dan mendorong kebijakan pemerintah dalam aspek regulasi jasa lingkungan.
Solusi & Langkah Kunci
Mekanisme imbal jasa lingkungan memerlukan pendekatan bottom-up melalui titik temu "willingness to accept" dan "willingness to pay". Langkah kunci meliputi pembuatan regulasi nasional, inventarisasi potensi, dan penghindaran pemikiran sektoral antar departemen air dan hutan.
Penutup & Kesimpulan
Mekanisme pembayaran jasa lingkungan memberikan harapan bagi masyarakat hulu untuk meningkatkan ekonomi dan keluar dari jebakan kemiskinan (poverty trap), sambil tetap menjaga kualitas air bagi pusat kegiatan pembangunan di Kota Cilegon.